Polres Sekadau Launching Smart SIM

Konten Media Partner
26 September 2019 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi saat perekaman dalam launching Smart SIM, Kamis (26/9). Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi saat perekaman dalam launching Smart SIM, Kamis (26/9). Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Sekadau melaunching Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (26/9). Bertepatan dengan HUT Lantas ke-64, Smart SIM mulai berlaku di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, pada kesempatan itu juga mengubah SIM lamanya menjadi Smart SIM. Launching yang dilakukan tersebut sebagai penanda, sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat.
"Smart SIM memiliki berbagai manfaat dibandingkan dengan SIM lama," ujar Anggon usai launching Smart SIM di Mapolres Sekadau.
Polres Sekadau melakukan launching Smart SIM di Mapolres Sekadau, Kamis (26/9). Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Smart SIM merupakan realisasi dari program Promoter Kapolri. Smart SIM adalah perpaduan antara perubahan bentuk fisik serta data chip kartu SIM, dengan memberdayakan teknologi dan informasi secara terpusat dan terpadu.
Anggon mengatakan, ada berbagai macam manfaat Smart SIM, mulai dari identifikasi diri, singkronisasi data pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas hingga e-money.
"Smart SIM ini untuk memudahkan masyarakat dan kami, kepolisian untuk mengidentifikasi identitas pelanggaran lalu lintas. Smart SIM ini juga dapat digunakan dengan mengisi saldo maksimal Rp 2 juta," jelas Anggon.
Kapolres Sekadau menunggu Smart SIM selesai dicetak, pada launching Smart SIM di Mapolres Sekadau, Kamis (26/9). Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Kanit Regident, Satlantas Polres Sekadau, IPDA Erwan Supianto mengatakan, meski Smart SIM sudah dilaunching, SIM lama tetap bisa digunakan. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir.
ADVERTISEMENT
"Kalau SIM lama sudah habis masa berlakunya, masyarakat bisa menggantikannya menjadi Smart SIM. Kalau SIM lama masa berlakunya kan sesuai tanggal dan bulan lahir, kalau Smart SIM ini (masa berlaku) sesuai dengan tanggal registrasi pembuatan SIM itu," kata Erwan. (hp10)