Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Polres Sekadau Tangkap 5 Pelaku TPPO, Beraksi di Nanga Taman dan Nanga Mahap
8 Agustus 2023 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Polres Sekadau berhasil menangkap lima pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kelima pelaku masing-masing berinisial AS, SU, DT, ALS, dan SI.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan AS ditangkap pada Rabu, 7 Juni 2023 lalu. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya perekrutan tenaga kerja do daerah Kecamatan Nanga Taman dan Nanga Mahap untuk dipekerjakan ke luar negeri.
"AS ini sering merekrut warga sekitar untuk menjadi tenaga kerja di Malaysia," ujar Rahmad saat press release di Mapolres Sekadau, Selasa, 8 Agustus 2023.
Rahmad bilang dari keterangan AS, dirinya dibantu oleh SU dan DT. Adapun keuntungan yang didapat oleh pelaku AS dari perekrutan tenaga kerja tersebut, yakni sebesar 500 RM atau Rp 1,6 juta per orang dari 'toke' yang memesan orang yang mau bekerja.
Sementara, DT mendapat upah Rp 200 ribu per orang dari calon pekerja migran yang memakai jasa pembuatan paspor. Sedangkan, SU mendapat upah sebesar 50 RM per orang dari jasa melobi untuk dilakukannya cap izin masuk ke Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Lima pelaku TPPO ini sudah kita amankan, mereka ditangkap secara terpisah. Ada tiga LP, terhadap tiga LP tersebut kita kenakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia Jo Pasal 55 ayat 1 atau pasal 56 ke-1 KUHP," tutur Rahmad.
Sementara itu, Wakapolres Sekadau, Kompol Hoerrudin, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya iming-iming. Apalagi, kata dia, pihaknya telah menangani kasus TPPO.
"Jadi diseleksi dulu informasi dan sebagainya. Cek dulu kebenarannya, kalau perlu tanyakan kepada kami pihak kepolisian agar berita itu akurat dan benar," imbaunya.