Konten Media Partner

Polres Sekadau Tertibkan 7 Remaja Hendak Balap Liar, Dorong Motor ke Pos Lantas

14 Maret 2024 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Sekadau menertibkan sejumlah remaja yang hendak balap liar. Foto: Dok. Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Sekadau menertibkan sejumlah remaja yang hendak balap liar. Foto: Dok. Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sekadau menertibkan tujuh remaja yang hendak melakukan aksi balap liar di Komplek Pasar Baru Sekadau, Kamis dini hari, 14 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Tindakan ini dilakukan pihak kepolisian usai mendapat keluhan dari masyarakat yang resah dengan aksi balap liar tersebut.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Tim Patroli yang dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Sekadau, Bripka Wiliam Gastelly, langsung bergerak ke lokasi.
Alhasil, tim patroli mendapati para remaja tersebut tengah berkumpul dan bersiap untuk melakukan balap liar. Mereka pun diamankan oleh petugas.
Sejumlah remaja yang hendak balap liar di Komplek Pasar Baru Sekadau dihukum dorong motor ke Pos Lantas. Foto: Dok. Polres Sekadau
Para remaja tersebut dihukum berjalan kaki mendorong motornya ke Pos Lantas Polres Sekadau yang lokasinya tak terlalu jauh dari Komplek Pasar Baru. Setibanya di Pos Lantas, mereka diberikan teguran dan pembinaan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Sekadau Aipda Ade.
Ade memberikan teguran keras dan memberikan edukasi kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Ia menegaskan bahwa aksi balap liar sangat merugikan orang lain dan juga membahayakan diri mereka sendiri.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.
"Orang tua harus lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari. Pastikan mereka tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.