Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
Konten Media Partner
Polres Sekadau Tertibkan Aktivitas PETI di Kawasan Wisata Lawang Kuari
18 Maret 2025 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Sekadau menggelar patroli untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin, 17 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengatakan sebanyak 17 personel gabungan Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir diturunkan untuk melakukan penertiban. Patroli itu dipimpin oleh Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, bersama Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin.
"Saat tiba di lokasi, petugas menemukan 13 rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas. Para pekerja di lokasi diberikan imbauan tegas untuk segera menghentikan kegiatan tersebut," ujarnya, Selasa, 18 Maret 2025.
Agus bilang, aktivitas PETI berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama pencemaran air Sungai Kapuas. Selain itu, lokasi penambangan ilegal tersebut berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau.
ADVERTISEMENT
"Keberadaan PETI di wilayah ini menjadi perhatian serius, terutama karena lokasinya berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau," ungkapnya.
Selain mengganggu kelestarian lingkungan dan pariwisata, aktivitas penambangan ilegal juga berpotensi merugikan negara. "Oleh karena itu, Polres Sekadau akan terus melakukan penertiban guna mencegah kerusakan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI," pungkasnya.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.