Konten Media Partner

Polres Sintang Tindak Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan

2 Desember 2024 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengecek kendaraan yang digunakan untuk balap liar. Foto: Dok Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengecek kendaraan yang digunakan untuk balap liar. Foto: Dok Polres Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satlantas Polres Sintang mengamankan puluhan sepeda motor yang melakukan aksi balap liar pada Sabtu malam 30 November 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam penindakan itu para remaja yang terlibat membuat pernyataan penyerahan knalpot serta tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan penindakan tegas dilakukan karena aksi balap liar tersebut kerap meresahkan masyarakat.
“Tindakan ini meresahkan masyarakat, selain membahayakan pengguna jalan juga mengganggu ketenangan. Apalagi pada malam hari masyarakat ingin istirahat,” kata Kapolres.
Saat melakukan pengecekan sepeda motor, Kapolres Sintang memberikan teguran langsung kepada para remaja yang terlibat balap liar. Ia menegaskan jalan raya bukanlah tempat untuk menunjukkan aksi kebut-kebutan, karena dapat membahayakan para pengguna jalan raya sekitarnya.
“Kalau jago balap ada kegiatan resminya dan tempatnya juga ada. Buktikan di sana, bukan di jalan raya, bahaya untuk pengguna jalan lainnya yang sudah tertib dan patuh,” tegas Kapolres.
ADVERTISEMENT
“Itu yang motor trail, kalau mau terabas ada yang resmi, bisa ikut dengan saya langsung. Bukan sebaliknya, geber motornya dan kebut-kebutan di jalan raya,” ujarnya.
Kapolres juga secara tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Sintang untuk melaksanakan penindakan terhadap aksi balap liar setiap minggunya.
“Untuk Satlantas saya minta kegiatan ini rutin dilaksanakan, khususnya pada malam hari. Jika kedapatan terlibat balap liar berikan sanksi tegas, panggil walinya juga supaya ada efek jera,” kata Kapolres.