Konten Media Partner

Polsek Ambawang Beri Bantuan Sembako untuk Pusat Rehab Narkoba dan Gangguan Jiwa

6 Juni 2024 17:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe saat serahkan bantuan ke sembako Yayasan Gepsan. Foto: Dok. Polsek Ambawang
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe saat serahkan bantuan ke sembako Yayasan Gepsan. Foto: Dok. Polsek Ambawang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Polsek Ambawang, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat berikan bantuan sembako ke Yayasan Gepsan (Pusat Rehabilitasi Narkoba dan Gangguan Jiwa) yang berada di Dusun Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
Bantuan Tersebut diserahkan Langsung Oleh Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe kepada Pendeta Denny Nafi Selaku Ketua Yayasan Gepsan.
"Kami sengaja datang ke Yayasan Gepsan ini untuk memberikan bantuan kepada warga di lingkungan yayasan yang mengalami gangguan kejiwaan serta yang dalam proses rehabilitasi Narkoba, sehingga pihak yayasan dapat terbantu dengan bantuan yang diberikan, " ungkap Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe.
Iptu Raimundus berharap, bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 50 Kilo dan mi instan sebanyak 10 dus tersebut dapat membuat masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Kita berharap citra institusi Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat benar-benar nyata kehadirannya selain dalam penegakan hukum juga membantu masyarakat yang kesusahan, kurang mampu, serta korban bencana alam," tambahnya.
ADVERTISEMENT