Pontianak PPKM Level 2, Warkop Dibatasi hingga Pukul 21.00 WIB

Hi!Pontianak - Kota Pontianak saat ini masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, tempat usaha seperti tempat makan dan warung kopi dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022, yang mana tempat-tempat layanan, tempat usaha dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan, dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.
Selanjutnya, waktu operasional juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sesuai dengan PPKM Level 2 yang berlaku saat ini di Kota Pontianak.
“Kita melakukan kegiatan rutin tempat-tempat layanan, tempat usaha dibatasi hanya 50 persen dan operasionalnya sampai pukul 21.00 WIB dan semoga masyarakat sadar bahwa kita masuk PPKM level 2,” jelasnya, Selasa, 8 Februari 2022.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan imbauan kepada para pemilik usaha, penertiban untuk pembatasan jam operasional. Kombes Pol Andi mengatakan ia tak segan untuk memberikan peringatan dan memberi sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Kita akan lakukan imbauan, kalau sudah terpaksa sekali kita akan berikan peringatan dan penertiban dan tentunya ada upaya-upaya hukum atau yang melakukan pelanggaran-pelanggaran akan kita sanksi,” tegasnya.
Kapolresta Pontianak mengatakan masih banyak tempat usaha yang menjadi tempat kerumunan, sehingga pihaknya harus melakukan penertiban. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
“Di kota Pontianak ini kan hampir semua kegiatan, mungkin menurut masyarakat vaksinnya sudah 90 pesen dan sudah merasa sehat. Kalau kerumunan semua tempat kerumunan baik tempat ibadah, atau warkop tugas kita mengimbau tentunya yang terutama melewati batas operasional, misalnya melebihi pukul 21.00 WIB akan kita bubarkan,” paparnya.
“Secara menerus kita akan lakukan razia kita akan evaluasi dengan pak Wali Kota, dalam waktu dekat. Kita akan evaluasi juga untuk menyiapkan sarana kesehatan obat-obatan, dan lain-lain harus kita siapkan,” pungkasnya.
