Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pos Lintas Batas Negara di Jagoi Babang Hanya Seukuran Warung
9 Maret 2019 8:17 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Mungkin tidak banyak netizen yang tinggal di luar Kalimantan Barat yang mengetahui, kalau Pos Lintas Batas Negara (PLBN), sebenarnya lebih dari tiga pos, seperti yang sering diulas di media massa.
ADVERTISEMENT
Umumnya mereka hanya mengetahui PLBN yang terkenal dengan kemegahannya, seperti Entikong, Badau, dan Aruk. Ketiganya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo untuk beroperasi, dengan dilengkapi peralatan canggih, seperti pintu metal detector dan mesin sinar X-Ray.
263 Kilometer dari Kota Pontianak, tepatnya di Kabupaten Bengkayang, sebuah PLBN yang sudah 15 tahun beroperasi yaitu Pos Jagoi Babang masih dalam kondisi memprihatinkan.
Tidak ada gemerlap lampu penerangan jalan dan aspal beton yang mulus di PLBN Jagoi Babang, yang dalam bahasa Dayak setempat berarti “Ayam Jago” ini.
Bahkan, Posko yang dipasang portal palang besi untuk memeriksa barang-barang bawaan orang yang lalu lalang melintas, hanya berupa sebuah bangunan dari papan, beratapkan seng, persis sebuah warung emperan kaki lima.
ADVERTISEMENT
Semua barang bawaan pelintas, digeledah dan diperiksa secara manual oleh petugas TNI dan Bea Cukai, dengan melibatkan dua ekor anjing pelacak dari Unit K9 Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.
Selain keterbatasan peralatan, banyaknya jalur tikus juga menyita waktu dan tenaga para aparat penegak hukum yang bertugas di Jagoi Babang. Sehingga personel TNI penjaga perbatasan, polisi dan Bea Cukai, harus bisa membagi waktu, antara menjaga Pos Lintas dan melakukan sweeping, mencari jalan kecil yang kerap digunakan para penyelundup.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Galih Elham Setiawan, saat dihubungi Hi!Pontianak, Jumat (8/3) malam, mengungkapkan, pihaknya terbentuk kendala bila jalur tikus itu berada di lahan milik pribadi atau milik perusahaan.
ADVERTISEMENT
“Di sini istilahnya PLB Swasta. Biasanya jalurnya berada di lahan milik pribadi, dan itu sudah berlangsung lama, jauh sebelum PLBN berdiri,” ungkap Galih.
Tidak jarang terjadi gesekan antara warga dengan aparat, karena kegiatan mereka terganggu. “Bahkan pada Oktober 2016, pos pemeriksaan di depan kantor Bea Cukai Jagoi Babang diserang dan dibakar warga. Beruntung aparat TNI cepat turun dan meredam aksi anarkis itu,” lanjut Galih.
Jalur tikus yang sudah terdeteksi di seluruh Kalimantan Barat sebanyak 118 jalur, dan 30 di antaranya sudah ditutup. “Khusus di Jagoi Babang sudah 5 jalur tikus yang ditutup dan dipasang portal besi, dan di las mati,” pungkasnya. (hp4)