Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Potret Pelaku Pemberi Ekstasi yang Buat Gadis di Sintang Meninggal Usai Karaoke
28 Agustus 2023 17:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Menjawab pertanyaan masyarakat, Polres Sintang akhirnya merilis perkembangan kasus tewasnya Yolanda, gadis muda asal Desa Tanjung Baung yang tewas usai karaoke di Angel Hall & Lounge Hotel My Home Sintang, 17 Juli 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam pers rilis yang dipimpin Kapolres Sintang AKBP, Dwi Prasetyo Wibowo, di Balai Kemitraan, Senin 28 Agustus 2023, dihadirkan juga tersangka TM (29), pengusaha walet asal Riau yang berdomisili di Jakarta.
Tersangka TM merupakan orang yang memberikan ekstasi pada Yolanda saat di room karaoke Paris Angel Hall & Lounge Hotel My Home Sintang.
Dijelaskan Kapolres Sintang, tersangka datang Kabupaten Sintang tersebut dalam rangka urusan pekerjaan. Adapun dari hasil autopsi yang telah dilakukan oleh dokter forensik, korban dinyatakan meninggal akibat overdosis MDMA (ekstasi).
"Hasil autopsi yang telah kami lakukan kemarin rilis dan disampaikan oleh dokter forensik juga korban meninggal akibat overdosis MDMA," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, isu terkait luka lebam di badan korban, Kapolres Sintang menjelaskan hal tersebut tidaklah benar berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter forensik. "Sudah dikonfirmasi oleh dokter forensik lewat hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bekas luka lebam dan sebagainya di sekujur badan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kronologis kejadian, Yola tidak sadarkan diri usai karaoke di tempat hiburan malam Hotel My Home. Korban yang tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit, keluarga yang mendapat informasi langsung bergegas keesokan harinya dan setiba pukul 10.00 Wib korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Seluruh proses sudah kita lalui seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, autopsi dan sebagainya adapun saksi ada 13 orang yang kita periksa di mana tersangka sudah ditetapkan. Untuk saat ini kasus tersebut masih kita kembangkan terkait darimana tersangka mendapat narkoba," tukasnya.