Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas dengan Menteri, Bahas Legalisasi Kratom

Konten Media Partner
20 Juni 2024 16:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri terkait dengan perederan dan tata niaga kratom, di Istana Negara, Kamis, 20 Juni 2024. Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Presiden, Ma'aruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
ADVERTISEMENT
Informasi yang didapat Hi!Pontianak dari Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri) menyebut, ada tiga hal yang dibahas dalam rapat terbatas itu. Pertama, terkait tata kelola pengembangbiakan. Hal tersebut terkait dengan standarisasi pengelolaan. Karena tak banyak kratom yang ditolak pembeli dengan alasan mengandung bakteri.
Kedua, terkait tata niaga, agar ada aturan main dalam mekanisme perdagangan. Mengingat, permintaan kratom di pasar global sangat besar.
Dan yang ketiga, adalah penggolongan tanaman kratom. Hal tersebut perlu dibahas, karena saat ini masih terjadi perbedaan antara hasil riset BNN dan BRIN.
Kratom saat ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Ratusan ribu masyarakat di sana bergantung pada tanaman kratom.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri), Ibraham, mengatakan pihaknya mendukung penuh pemerintah dalam menentukan status tanaman kratom. "Karena ini berdampak terhadap perekonomian masyarakat petani kratom. Ada ratusan ribu masyarakat Kapuas Hulu bergantung pada perdagangan kratom," kata Ibrahim.
Daun kratom atau daun purik, yang mengandung mitragyna. Foto: Dok Hi!Pontianak
Ia menambahkan, jika sudah ada keputusan dari pemerintah, petani tidak lagi waswas menanam kratom. "Jika sudah ada keputusan dari pemerintah, para petani tidak memiliki rasa waswas dalam menananam tanaman kratom," tambahnya.
Saat ini ada puluhan juta tanaman kratom di Kapuas Hulu. "Tanaman kratom ini adalah tanaman karbon. Karena itu, kratom juga berdampak pada ekologi. Saat ini terdapat 49 juta pohon kratom di Kapuas Hulu," ungkapnya.
"Saya selaku Ketua Appuri, mewakili petani purik yang ada di Kapuas Hulu, sangat berterima kasih kepada presiden Joko Widodo, dan kementrian terkait, yang sudah memberikan perhatian sangat besar kepada kami, para petani kratom," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Mitragyna Nusantara (AMN), Ricky Firlantara, menambahkan, pihaknya mendukung rapat tersebut. "Dengan adanya tata niaga yang akan diatur oleh pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, ini sangat positif. Karena akan melindungi hak-hak petani kratom dan eksportir, yang selama ini mengikuti aturan dan menjaga harga kratom tidak jatuh," kata dia.
"Saya mewakili eksportir, yang tergabung dalam asosiasi mitragyna nusantara (AMN), akan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemenrintah, dan akan bersinergi dengan pemerintah, demi tercapainya hak-hak petani kratom Indonesia," imbuhnya.