Konten Media Partner

Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal untuk Beli Narkoba dan Judi Online

27 September 2023 19:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria di Kubu Raya diamankan karena mencuri kotak amal masjid. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Pria di Kubu Raya diamankan karena mencuri kotak amal masjid. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Kubu Raya - Seorang pria berinisial AH (24) ditangkap setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Qolby, Desa Sungai Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa malam, 26 September 2023.
ADVERTISEMENT
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan pelaku nekat membongkar paksa kotak amal masjid. Namun, aksinya itu tak berjalan mulus. Ia ditangkap pengurus masjid dan warga setempat.
"Pelaku masuk ke dalam masjid saat sepi dan membongkar paksa kotak amal di dalam masjid. Kemudian pelaku mengeluarkan isi di dalamnya berupa uang dengan jumlah Rp 2.808.000, namun saat akan keluar dari masjid pelaku diamankan oleh pengurus masjid dan beberapa warga setempat," ucap Ade, Rabu, 27 September 2023.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri kotak amal untuk membeli narkoba dan judi online. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi singkat pelaku berani melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh narkoba dan judi online," tukas Ade.
ADVERTISEMENT