Konten Media Partner
Pria di Pontianak Curi Motor Scoopy, Dijual Seharga Rp 4 Juta
29 September 2025 13:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Pria di Pontianak Curi Motor Scoopy, Dijual Seharga Rp 4 Juta
Pelaku curanmor di Pontianak, ditangkap usai mencuri Honda Scoopy dan menjualnya seharga Rp 4 juta. Polisi mengimbau warga lebih waspada. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria di Pontianak berinisial MD melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus hunting serta menggunakan kunci T. Pelaku berhasil diamankan usai menjual motor tersebut di Kawasan Jalan Tanjung Raya 1 dengan harga Rp 4 juta.
ADVERTISEMENT
“LP pada 27 September 2025 sekitar pukul 19.30 WIB unit Jatanras Polresta Pontianak berhasil melakukan penangkapan kasus pencurian sepeda motor 1 unit Honda Scoopy, TKP Jalan Nirbaya, Gang Nirbaya 2,” jelas Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, Senin, 29 September 2025.
Dari hasil pengakuannya, pelaku melakukan hunting setelah melihat keadaan sekitar. Lalu ia melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T.
“Diperkirakan kerugian sekitar Rp 18 juta, motor tersebut dijual pelaku seharga Rp 4 juta kepada penadah yang juga sudah kita amankan. Transaksi dilakukan di Jalan Tanjung Raya 1, ya lagi-lagi penjualannya di Seberang,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, setidaknya dikunci ganda ataupun kunci gembok untuk mengamankan motor tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kalau untuk uang hasil penjualan motor tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi kami akan tetap melakukan tes urine apakah ada penggunaan narkoba atau sebagainya,” pungkasnya.
