Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten Media Partner
Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi, Diduga Ayah dari Mayat Bayi di Sambas
12 Februari 2025 19:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Pria yang diduga ayah dari mayat bayi yang ditemukan di parit Sambas menyerahkan diri ke polisi. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkx274d2xx4b3snemkxqcnw1.jpg)
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di parit (anak sungai), di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Sambas, memasuki babak baru. Pria berinisial K (46) menyerahkan diri ke polisi. Ia diduga sebagai ayah dari mayat bayi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan K telah menyetubuhi ibu si bayi yang merupakan remaja berusia 17 tahun. K telah menyetubuhi korban sejak Januari 2024 lalu.
"Korban mengakui dirinya melahirkan pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu, di wc rumahnya," ungkap Rahmad kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.
Masyarakat Sambas sempat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat bayi di parit (anak sungai). Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapati ibu dari mayat tersebut yang ternyata masih di bawah umur.
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui disetubuhi oleh K sebanyak 5 kali," beber Rahmad.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," pungkas Rahmad.