Konten Media Partner

Profil Nenek Bajik, Pemilih Tertua di Kabupaten Sintang yang Berusia 116 Tahun

13 Juli 2023 13:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bajik, Pemilih tertua di Kabupaten Sintang Berusia 116 Tahun.(Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bajik, Pemilih tertua di Kabupaten Sintang Berusia 116 Tahun.(Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Dalam pendataan itu, ditemukan bahwa pemilih tertua di Kabupaten Sintang berusia 116 tahun.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua KPU Sintang, Edi Susanto, pemilih tertua di Kabupaten Sintang tersebut atas nama Bajik. Jenis kelaminnya, perempuan. Berdasarkan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya, Bajik diketahui lahir pada tanggal 1 Juli 1907.
“Beliau merupakan warga Desa Gemba Raya, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang. Saat ini terdaftar sebagai pemilih di TPS 1 Gemba Raya,” ungkap Edi, pada Hi!Pontianak, Kamis, 13 Juli 2023.
- Edi Susanto, Ketua KPU Sintang. (Foto; Yusrizal/Hi! Pontianak)
Ia mengatakan, ketika pendataan pemilih, nenek berusia lebih dari satu abad tersebut sudah didatangi oleh petugas. “Petugas sudah menyambangi langsung ke rumah Bu Bajik. Kita juga sudah mendapatkan dokumentasi foto yang bersangkutan dengan memegang KK dan KTP,” jelasnya.
“Saat ini, kondisi beliau masih bisa berjalan. Untuk memilih, ia masih memungkinkan untuk datang ke TPS seperti pemilih yang lain. Selama pelaksanaan Pemilu, beliau selalu melaksanakan hak pilih,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT