Profile Sumastro, Pj Wali Kota Singkawang yang Gantikan Tjhai Chui Mie

Konten Media Partner
18 Desember 2022 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumastro, Pj Wali Kota Singkawang. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Sumastro, Pj Wali Kota Singkawang. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Sumastro telah resmi dilantik menjabat sebagai Pj Wali Kota Singkawang, menggantikan Tjhai Chui Mie hingga 2024. Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, Minggu, 18 Desember 2022, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang. Jabatan Sekda diembannya sejak tanggal 12 Desember 2018.
Pria kelahiran Pulau Kumbang, Kayong Utara 16 April 1967 itu, mengawali karir sebagai ASN pada 1986. Sumastro merupakan alumnus Akademi D-III APDN Pontianak. Setelah itu, dirinya melanjutkan pendidikan S1 di IIP Depdagri Jakarta (Perencanaan Pembangunan), dan menjadi lulusan terbaik ke 3 Angkatan XXI Tahun 1990.
Meski bukan kelahiran Kota Singkawang, namun Sumastro diketahui sudah lebih dari 20 tahun mengabdi di Kota Singkawang, sebagai seorang Pegawai Negeri. Di Kota Singkawang, ia pertama kali menjabat sebagai camat di Singkawang Utara, pada tahun 2002 - 2007.
Setelah itu pada tahun 2007-2013, Sumastro melangkah maju menjadi Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang. Dirinya juga sempat menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang pada 2013-2017, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Singkawang pada 2017-2018.
ADVERTISEMENT
Karir Sumastro kemudian berlanjut. Ia menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang pada 2018, hingga sekarang. Bahkan kini ia ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang, menggantikan Tjhai Chui Mie dan Irwan, yang masa jabatannya habis pada 17 Desember 2022 kemarin.
Penunjukkan Sumastro sebagai Pj Wali Kota Singkawang tersebut, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Tito Karnavian, tertanggal 12 Desember 2022.