Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten Media Partner
Program Penghapusan Utang, Pengusaha UMKM Diminta Cek Status di Slik OJK
3 Desember 2024 12:10 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (BI Kalbar), N. A. Anggini Sari mengingatkan para pengusaha UMKM untuk aktif mengecek slik OJK atau mendatangi langsung ke Bank tempatnya mendapatkan kredit untuk mengetahui status pinjamannya. Hal ini diutarakan Anggini terkait adanya program penghapusan utang pengusaha UMKM.
ADVERTISEMENT
"Kita ini masyarakat itu bisa mengakses slik, kita bisa cek atau datang langsung ke bank-nya, bisa menanyakan, bisa proaktif juga sebagai UMKM untuk menanyakan. Ini kan hanya berlaku 6 bulan, PP nya ini, jadi di masa ini sebaiknya proaktif menanyakan kepada bank-nya," jelas Anggini.
Menurutnya, kebijakan ini diberlakukan pemerintah untuk mendorong pengusaha UMKM yang kesulitan untuk bangkit dan mengembangkan usahanya bisa kembali aktif.
"Tujuannya untuk mendorong UMKM. Berarti ada UMKM-UMKM yang kakinya kayak susah melangkah lagi karena keikat dengan yang sudah 5 tahun karena kondisi alam, pandemi," tambahnya.