Pulau Lemukutan Bengkayang Jadi Desa Binaan Imigrasi Kemenkumham Kalbar

Hi!Bengkayang - Desa Pulau Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, merupakan desa binaan imigrasi Kemenkumham Kalbar.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar, Arief Munandar, mengatakan tujuan dari program desa binaan imigrasi adalah untuk mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil atau pedesaan.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat desa, dengan memberikan pengetahuan tentang hukum dan peraturan keimigrasian, sehingga mereka lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka terkait keimigrasian," ungkap Arief, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
"Dengan adanya desa binaan, masyarakat di daerah terpencil atau pedesaan dapat lebih mudah mengakses layanan imigrasi seperti pembuatan paspor, izin tinggal dan lain-lain," tambahnya.
Menurut Arief, program tersebut juga dapat membantu dalam pengembangan potensi ekonomi dan sosial desa, seperti wisata desa yang memerlukan kemudahan akses bagi wisatawan asing.
"Dengan hadirnya program desa binaan, layanan keimigrasian dapat lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat desa, mengurangi hambatan geografis dan birokrasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Lemukutan, Muhammad Yusuf, menyambut baik program desa binaan imigrasi. Muhammad Yusuf berharap dengan adanya program tersebut masyarakat desa Pulau Lemukutan menjadi lebih paham terkait dengan layanan dan hukum keimigrasian.
"Pastinya kami sangat senang dengan adanya program seperti ini, masyarakat jadi lebih paham terkait informasi keimigrasian yang ada. Selain itu dengan adanya layanan Easy paspor dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat yang ingin membuat paspor," ujarnya.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar melalui Divisi Keimigrasian bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang telah melaksanakan kegiatan desa binaan imigrasi di desa Pulau Lemukutan pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi tentang hukum keimigrasian, pelatihan pembuatan paspor dan upaya untuk mempermudah akses layanan imigrasi bagi penduduk desa.
