Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ratusan Warga Kawal Pengecekan Lahan yang Diduga Diserobot Perusahaan Sawit
25 Maret 2022 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ratusan warga yang merupakan petani plasma mengawal pengecekan lahan yang diduga diserobot oleh Julong Group di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Jumat, 25 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Sebelum turun ke lapangan, warga berkumpul di Terminal Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian. Selanjutnya, warga bersama Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny anggota DPRD Sintang Nekodimus dan Anastasia, Camat Sungai Tebelian Ramli Andoi, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Petano Plasma (Ampelas) Borneo, Yohanes Agustinus menegaskan, warga yang hadir adalah petani plasma yang ingin mencari keadilan.
“Inilah masyarakat yang ingin mencari keadilan. Hari ini kita mengecek 4 lokasi lahan yang diduga diserobot perusahaan,” kata Agustinus.
Ia juga mengucapkan, terima kasih pada Ketua DPRD Sintang dan Komisi D yang telah memberi ruang dan waktu untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan dengan perusahaan.
“Inilah wujud bahwa masyarakat masih percaya dengan DPRD. Kami memberi kepercayaan pada DPRD. Dan DPRD memberi kepercayaan pada kita. Mudah-mudahan keluhan petani plasma di Kabupaten Sintang bisa terakomodir dan mendapat solusi sesuai dengan aturan yang ada,” harapnya.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan, bahwa pengecekan ke lapangan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya usai aksi petani plasma beberapa di kantor DPRD beberapa waktu lalu.
“Nanti silakan sampaikan permasalahan yang ada. Lahan yang diduga diserobot Julong Group kita cek sama-sama,” ucapnya.
Ronny mengatakan, tentu harapan masyarakat dengan adanya pengecekan lahan ke lapangan adalah mendapat keadilan.
“Dalam proses mencari keadilan, saya pesan agar selalu taat dengan hukum. Cara-cara yang petani plasma tempuh saat ini adalah proses yang benar dengan melibatkan wakil rakyat,” ungkapnya.
“Setelah meninjau ke lapangan, nanti kita akan pelajari lagi Undang-Undang Investasi dan Undang-Undang Perkebunan. Pada prinsipnya apa yang menjadi hak masyarakat, harus kembali ke masyarakat. Apa yang jadi kewajiban perusahaan, harus dipenuhi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT