Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
Konten Media Partner
Razia di 10 Hari Pertama Ramadan, Polda Kalbar Temukan 63 Kasus Miras
17 Maret 2025 11:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polda Kalimantan Barat ungkap kasus miras paling banyak terjaring Ops Pekat selama Ramadan. Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio bilang, di 10 hari Ramadan ada 63 kasus miras yang terungkap.
ADVERTISEMENT
“Di kasus minuman keras ada sebanyak 109 kardus, 259 liter, plastik miras ada 85 kantong dan botol miras 857, miras ada 30, handphone 1 unit, serta jeriken miras ada 16 yang berhasil diamankan selama operasi pekat ini," ungkap Kombes Pol Bowo pada Senin, 17 Maret 2025.
Selama Ops Pekat, Polda Kalbar berhasil mengungkap 232 kasus, terdiri dari 25 kasus perjudian, 39 prostitusi, 43 kasus premanisme, 63 kasus minuman keras, 56 kasus narkoba, dan 6 kasus petasan.
“Jumlah tersangka yang diamankan judi ada 46, prostitusi 75, premanisme 47, miras 62, narkoba 63, kembang api atau petasan ada 5,” jelasnya.
Bowo bilang, para tersangka nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melakukan perkembangan pada perkara tersebut. Serta beberapa barang bukti berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
Penulis: Rabiansyah
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.