Razia di Rutan Mempawah, Petugas Temukan Senjata Tajam dan Jimat

Konten Media Partner
19 April 2022 20:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang terlarang hasil temuan petugas saat razia di Rutan Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Barang terlarang hasil temuan petugas saat razia di Rutan Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Mempawah - Petugas Rutan Kelas IIB Mempawah bersama personel Polres Mempawah, Kodim 1201/Mempawah, dan BNNK Mempawah, melakukan razia gabungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, 19 April 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan, menjelaskan, sasaran kegiatan razia ini adalah semua barang-barang terlarang yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.
"Selesai pelaksanaan giat tidak ditemukan narkoba, hanya ditemukan beberapa sendok, sajam yang terbuat dari sendok, kabel rakitan, botol kaca dan potongan besi-besi kecil," jelasnya.
"Kemudian ada juga jimat atau rajah, yang disimpan dalam bungkusan kecil," tambah Oki.
Jimat temuan petugas saaat razia di Rutan Mempawah. Foto: M.Zain/Hi!Pontianak
Oki menambahkan, kegiatan yang juga digelar dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 ini merupakan bagian deteksi dini gangguan Kamtib yang ada di Rutan.
"Razia internal juga selalu kami lakukan setiap bulan, minimal satu kali demi terciptanya lingkungan yang kondusif. Dan untuk mengingatkan kembali kepada warga binaan terkait Tata Tertib sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013," pungkasnya.
ADVERTISEMENT