Konten Media Partner

Recap 2024: 5 Hal Baik yang Terjadi di Kalbar

19 Desember 2024 13:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peresmian Banda Singkawang yang menjadi satu di antara berita baik untuk warga Kalbar di tahun 2024. Foto: Dok, HiPontianak
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Banda Singkawang yang menjadi satu di antara berita baik untuk warga Kalbar di tahun 2024. Foto: Dok, HiPontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sepanjang 2024 banyak sekali hal-hal baik yang terjadi di Kalimantan Barat ini. Mulai dari selesainya pembangunan jalan, bandara hingga dikelurkannya kebijakan baru dari pemerintah yang memberikan angin segar untuk warga Kalbar. Berikut 5 hal baik yang terjadi di Kalbar sepanjang 2024:
ADVERTISEMENT
1. Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Warga Pontianak Langsung Bisa Lewat
Persiden Joko Widodo meresmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I pagi ini, Rabu, 21 Maret 2024. Meski pun pada akhirnya kemacaten di ruas jalan menuju Duplikasi Jembatan Kapuas I tersebut masih menjadi PR untuk pemerintah.
2. Presiden Jokowi Resmikan Bandara Singkawang: Semoga Jadi Kawasan Ekonomi Baru
Presiden Jokowi resmikan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Jokowi berharap dengan beroperasinya Bandara Singkawang ini akan mempercepat mobilitas dari dan ke luar Singkawang.
3. Diresmikan Hari Ini, Rumah Hakka Kalbar Jadi yang Kedua di Asia Tenggara
Rumah Adat Hakka atau Tulou Kalimantan Barat diresmikan hari ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tulou di Kalbar ini menjadi yang kedua di Asia Tenggara. Selain di Tiongkok, hanya ada satu Rumah Adat Hakka yang dibangun di Jakarta dan yang baru diresmikan Kabupaten Kubu Raya (KKR) ini.
ADVERTISEMENT
4. Resmi, Tahun Depan UMP di Kalbar Naik 6,5 Persen jadi Rp 2,8 Jutaan
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat resmi naik sebesar 6,5 persen atau menjadi senilai Rp 2.878.286 mulai 1 Januari 2025. ketetapan kenaikan ini UMP ini melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 908/NAKERTRAN/2024, yg di tanda tangani tanggal 9 Desember 2024.
Pemprov Kalbar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi antara lain, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 01262 sebesar Rp 2.884.500 dan Industri Pengolahan KBLI 10431 berupa Industri Minyak Mentah Kepala Sawit (Crude Palm Oil) sebesar Rp 2.884.500.
5. Pertama Dalam Sejarah, Kalbar Kirim 2 Wakil pada Pemilihan Puteri Indonesia
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kalimantan Barat berkesempatan mengirimkan dua puteri kandidat pada pemilihan ajang kontes kecantikan Puteri Indonesia 2024.
ADVERTISEMENT
Kedua kandidat tersebut, yaitu Ferisa Dhea yang merupakan pemenang Puteri Indonesia Kalbar 2024 dan Cindy Valencia Puteri Indonesia Kalbar Persahabatan 2024. Keduanya akan maju membawa nama Kalimantan Barat.