Rekam Jejak Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang Ditangkap KPK

Konten Media Partner
4 September 2019 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suryadman Gidot. Foto: Instagram @suryadman_gidot
zoom-in-whitePerbesar
Suryadman Gidot. Foto: Instagram @suryadman_gidot
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, tersandung kasus korupsi. Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat itu dibawa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sebuah rumah singgah di Kawasan Pontianak Selatan, Kalbar, Selasa (3/9).
ADVERTISEMENT
Penangkapan Gidot itu hanya selang sehari setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero), I Kadek Kertha Laksana.
"5 orang termasuk bupati, pejabat pemkab lain, sudah di KPK (usai OTT). Dua orang lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (4/9).
Febri menyebut, lima orang itu kini menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Meski demikian, Febri belum menjelaskan terkait kasus apa penangkapan terhadap Bupati Bengkayang tersebut.
Sebelum terjun ke dunia politik, Gidot adalah seorang praktisi pendidikan. Pria kelahiran 15 Mei 1971 ini kemudian terjun ke dunia politik pada tahun 2004. Ia pun terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkayang.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada 2005, Gidot mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati dan berpasangan dengan Jacobus Luna. Mereka memenangkan Pilkada di Kabupaten Bengkayang.
Selanjutnya, pada 2010, Gidot kembali maju dalam Pilkada di Bengkayang. Kali ini dia terpilih sebagai Bupati Bengkayang untuk periode 2010-2015. Pada Pilkada 2015, ia kembali maju menjadi Bupati Bengkayang dan kembali terpilih memimpin Bengkayang.
Gidot pernah mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, saat berpasangan dengan Karolin Margret Natasa. Namun mereka akhirnya harus memberikan ucapan selamat kepada Sutarmidji dan Ria Norsan yang ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023. (hp8)