Konten Media Partner

Rekapitulasi Pilbup Sekadau: Aron-Subandrio Raup 76.788 Suara

3 Desember 2024 22:33 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada 2024. Foto: Dok. KPU Kabupaten Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
KPU Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada 2024. Foto: Dok. KPU Kabupaten Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pilkada serentak di Aula Penanjung Island, Selasa, 3 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, mengatakan dalam prosesnya PPK membacakan rekapitulasi D.Hasil kecamatan untuk Pilgub Kalbar maupun Pilbup Sekadau serta disaksikan para saksi dan Bawaslu Kabupaten Sekadau.
"Kami telah mengeluarkan Keputusan KPU Kabupaten Sekadau Nomor 986 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024," ujar Khoman kepada wartawan usai rapat pleno.
Dalam keputusan tersebut, KPU menetapkan hasil Pilbup Sekadau tahun 2024, yakni paslon nomor urut 1 Aron-Subandrio memperoleh 76.788 suara dan paslon nomor urut 2 Martinus Sudarno-Muhammad memperoleh 44.067 suara.
"Kemudian kami juga menyampaikan (keputusan) ini kepada masing-masing saksi paslon dan Bawaslu yang hadir dalam rapat pleno," ucap Khoman.