Konten Media Partner

Rekapitulasi Pilgub Kalbar, KPU Ungkap Satu TPS Lakukan Pemilihan Suara Ulang

8 Desember 2024 14:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Provinsi Kalbar saat menggelar rapat pleno rekapitulasi Pilgub. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
KPU Provinsi Kalbar saat menggelar rapat pleno rekapitulasi Pilgub. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar pada Minggu, 8 Desember 2024. Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi bilang ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
ADVERTISEMENT
"Hasil pengecekan-pengecekan lapangan itu hanya satu TPS saja yaitu di Amboyo ya. Satu TPS di Kecamatan Ngabang, wilayah Kabupaten Landak yang ada PSU. Di luar itu problem-problem lapangan bisa diselesaikan di bawah, dan beberapa yang dikaji oleh KPU kabupaten kota berdasarkan laporan-laporan tidak cukup syarat untuk dilakukan pemungutan suara ulang," ungkap Budi saat ditemui disela-sela rapat pleno yang digelar di Hotel Mercure Pontianak tersebut.
Budi menambahkan, ada satu TPS di Kabupaten Ketapang yang melakukan penghitungan suara ulang.
"Ada satu di Kabupaten Ketapang, sifatnya hanya penghitungan suara ulang," tambahnya.
Penetapan hasil penghitungan suara untuk masing-masing pasangan calon Gubernur Kalbar ini akan diumumkan pada pukul 00.00 WIB malam ini.
ADVERTISEMENT
"Walau pun nanti rekapnya selesai lebih cepat tetap menunggu di pukul 00.00 WIB untuk memudahkan seluruh tim pasangan calon bilamana ada hal-hal yang terkait dengan 3 x 24 jam pasca penetapan untuk proses selanjutnya. Jadi punya waktu yang cukup untuk semuanya," ujar Budi.