Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Sambas, 33 Adegan Diperagakan
24 April 2025 17:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus ibu bunuh bayinya yang baru lahir, Kamis, 24 April 2025. Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada 7 Februari 2025 lalu, masyarakat digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis laki-laki di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran. Polisi pun berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi yang diduga membunuh anaknya. Terungkap pula jika ibu bayi tersebut merupakan anak di bawah umur.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan dalam rekonstruksi tersebut pihaknya juga menghadirkan pihak dari Kejari Sambas, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Sambas, Kepala Dinas PPA Sambas serta UPTD PPA, PN Sambas, dan penasihat hukum.
"Ada 33 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini, dimulai dari sebelum, sedang, dan sesudah (pelaku) melahirkan. Selanjutnya jasad bayi dibuang," ungkap Rahmad kepada wartawan, Kamis, 24 April 2025.
ADVERTISEMENT
Diketahui pelaku melahirkan bayinya pada Selasa, 4 Februari 2025. Jasad bayi itu kemudian dibuang hingga akhirnya ditemukan pada Jumat, 7 Februari 2025.
"Pelaku membunuh bayinya karena takut ketahuan jika dia sedang hamil dan melahirkan. Ia dijerat dengan Pasal 341 KUHP," tutur Rahmad.