Konten Media Partner

Rekonstruksi Kasus ‘Mayat Kerangka’ di Kalbar: Korban Berkata Kasar

17 Desember 2019 18:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses rekonstruksi kasus 'Mayat Kerangka' di Sekadau. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Proses rekonstruksi kasus 'Mayat Kerangka' di Sekadau. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Masih ingat kasus ‘Mayat Kerangka’ di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat? Polisi telah melakukan rekonstruksi atau reka ulang terhadap kasus yang merenggut nyawa Santi (22).
ADVERTISEMENT
Diketahui, 'Mayat Kerangka' itu pertama kali ditemukan warga di semak-semak Jalan Abadi, tepatnya di belakang kawasan Pasar Baru Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Sabtu (28/9). Kasus tersebut menjerat seorang pria berinisial S (53).
Tersangka S merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah di Kabupaten Sekadau. S nekat menghabisi Santi lantaran emosi dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh korban.
Salah satu adegan yang diperagakan ketika tersangka menghabisi nyawa korban. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU M Ginting mengatakan, awalnya tersangka dan korban mengobrol di Jalan Jalan Abadi, tepatnya di belakang kawasan Pasar Baru Sekadau.
“Ada kalimat yang keluar dari mulut korban dengan mengatakan 'Om bangsat', sehingga menyebabkan emosi spontan tersangka,” ucap Ginting, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
“Kemudian korban diseret ke semak-semak dan setelah terjatuh korban dicekik hingga pingsan,” sambung Ginting.
Dalam kondisi pingsan itu, kata Ginting, tersangka memukul kepala korban bagian belakang sebelah kanan berkali-kali. Ginting mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan tangan kosong.
“Kurang puas, kemudian tersangka menendang pinggang korban bagian kiri dan kanan masing-masing sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia,” ungkap Ginting.
Salah satu adegan yang diperagakan di kos korban kasus 'Mayat Kerangka'. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
Tersangka kasus 'Mayat Kerangka' berjalan menuju TKP. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau