Relawan Prabowo-Sandi di Kalbar: 57 Ribu Data di Situng KPU Salah

Konten Media Partner
3 Mei 2019 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ormas dan relawan dari kubu Prabowo-Sandi menyampaikan aspirasi terkait perhitungan suara di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat. Foto: dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ormas dan relawan dari kubu Prabowo-Sandi menyampaikan aspirasi terkait perhitungan suara di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat. Foto: dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Gabungan ormas dan relawan paslon Prabowo-Sandi di Kalimantan Barat (Kalbar) mendatangi Kantor Bawaslu, Jumat (3/5). Tujuan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait pelanggaran kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum 17 April lalu.
ADVERTISEMENT
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Koppasandi Kalbar, Hermayani Putra. Ia menyatakan bahwa sejumlah pakar IT independen juga sudah menemukan berbagai kesalahan dalam entry data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Hingga tanggal 1 Mei 2019, pakar IT independen sudah berhasil mengidentifikasi kesalahan entry data pada kurang lebih 57.000 TPS di seluruh Indonesia. Ini berarti kurang lebih 7 persen dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Selain itu, Hermayani juga mengatakan bahwa di Kalbar sendiri, Tim IT independen berhasil mengidentifikasi kesalahan entry data pada 2.612 TPS di 14 kabupaten atau kota se-Kalbar. Atau kurang lebih sekitar 15,8 persen dari total 16.499 TPS di Kalbar yang meliputi Kab. Bengkayang (168 TPS), Kapuas Hulu (170 TPS), Kayong Utara (50 TPS), Ketapang (134 TPS), Pontianak (433 TPS), Singkawang (241 TPS), Kubu Raya (245 TPS), Landak (139 TPS), Melawi (142 TPS), Mempawah (459 TPS), Sambas (71 TPS), Sanggau (105 TPS), Sekadau (104 TPS) dan Sintang (151 TPS).
ADVERTISEMENT
Pertemuan Bawaslu dengan ormas dan relawan kubu Prabowo-Sandi. Foto: dok Hi!Pontianak
Aspirasi dari ormas dan relawan kubu Prabowo-Sandi itu adalah mendukung sepenuhnya hasil Ijtima’ Ulama III di Sentul, Bogor, 1 Mei 2019. Mereka mendesak Bawaslu RI untuk meminta KPU menghentikan entry data hasil Pilpres 2019 di Situng KPU. Penghentian ini dilakukan hingga proses perbaikan terhadap kesalahan entry data selesai dan melakukan audit forensik atas Situng KPU untuk memastikan Sistem IT di Situng KPU akuntabel.
Mereka juga meminta Bawaslu RI untuk membentuk tim pencari fakta independen dan melakukan investigasi.
"Kami menuntut dilakukannya penghitungan suara ulang dengan melibatkan kalangan independen yang memiliki kepakaran di bidang IT, komputer, statistik dan matematika, dan bersama KPU, Bawaslu, BPN, TKN. Serta pihak terkait lainnya agar hasil penghitungan suara memiliki kredibilitas, integritas dan legitimasi politik, hukum, moral," ungkap Hermayani.
ADVERTISEMENT
Dugaan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti langsung kepada Bawaslu RI. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah, mewakili pimpinan dan komisioner lainnya saat pertemuan terhadap ormas dan relawan Prabowo-Sandi. (hp8)