Remaja di Pontianak Dihajar hingga Tewas karena Dituduh Curi Mesin
·waktu baca 1 menit

Hi!Pontianak - Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Pontianak dihajar hingga tewas oleh 4 orang, Sabtu, 28 September 2024. Keempat orang itu masing-masing berinisial AN, AR, YS, dan ER. Mereka telah ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak.
Mereka melakukan penganiayaan karena mendapati korban mencuri part mesin molen di lokasi pembangunan perumahan di Jalan Parit Pangeran Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan saksi dan para tersangka, sebelumnya korban diamankan oleh sopir truk di lokasi itu. Lalu korban diserahkan ke pengawas dan saat diserahkan itulah korban dianiaya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka YS dan ER melakukan penganiayaan berat terhadap korban. Sementara AN dan AR melakukan penganiayaan ringan.
"Tersangka YS dan ER inilah yang melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari pemeriksaan, keduanya melakukan pemukulan lalu diinjak kepala korban hingga membentur semen yang mengakibatkan luka parah," ungkapnya.
Dari hasil autopsi, korban mengalami pendarahan pada kepala bagian atas yang menyebabkan korban gagal napas dan meninggal dunia.
