Konten Media Partner

Remaja Tuli Bunuh Tetangga di Kubu Raya: Diduga Panik Ketahuan Mau Mencuri

10 Mei 2025 11:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pembunuhan dilakukan oleh remaja tuli berinisial OB (16) di perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu 7 Mei 2025. Pelaku diduga panik saat ketahuan mau mencuri di rumah DR (38) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
ADVERTISEMENT
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku mengaku mau mencuri di rumah korban.
"Kenapa sampai terjadi pembunuhan? Dari keterangan sementara yang kita dapatkan, karena pada saat dia (pelaku) memasuki rumah korban itu ketahuan. Dia jadi panik dan menganiaya korban hingga meninggal dunia," ungkap Ade, Sabtu, 10 Mei 2025.
Dikatakan Ade, ini merupakan pengakuan awal dari pelaku. Penyidik Polres Kubu Raya masih memerlukan ahli untuk mendalami motif pelaku lebih dalam.
"Saat ini, apakah ada faktor lain atau adanya pemicu lain atas perbuatannya masih kita dalami karena memang pelaku adalah anak disabilitas. Kami memerlukan bantuan tenaga ahli untuk menyambungkan pertanyaan penyidik dan keterangan pada si pelaku," ucap Ade.
ADVERTISEMENT
Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Sementara, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 dan 365 ayat 1, 2, dan 3 KUHP.
"Besar kemungkinan ini bisa berkembang terkait pasal yang dikenakan sementara dengan pengakuan dari saksi-saksi lainnya dan interogasi bersama tenaga ahli serta penyidik," pungkasnya.
Penulis: Rabiansyah