Konten Media Partner

Respons Laporan PGRI Kalbar, Polda Lakukan Penyelidikan Kasus Video Hina Guru

27 Februari 2025 19:03 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Bayu Suseno. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Bayu Suseno. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polda Kalimantan Barat tindak lanjuti laporan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat dengan melakukan penyelidikan terkait akun TikTok @Riezky.kabah yang telah menghina profesi guru.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Bayu Suseno bilang pihaknya sudah menerima pengaduan dari pihak PGRI tersebut dan masih melakukan penyelidikan.
"Terkait laporan dari PGRI yang sudah melaporkan akun tiktok tersebut, kami sudah menerima pengaduan tersebut, dan saat ini Ditreskrimsus sudah melakukan penyelidikan, apabila nanti benar dari proses penyelidikan ini ada unsur pidana maka akan ditingkatkan ke proses penyidikan,'' ungkap Kombespol Bayu pada Kamis, 27 Februari 2025.
Diberitakan sebelumnya, PGRI Kalbar telah melaporkan Rizky Kabah atas pencemaran nama baik dan menghina profesi guru. Ketua PGRI Kalbar, Muhammad Firdaus meminta Polda Kalbar segera menghadirkan Rizky Kabah dan memberikan efek jera kepada TikToker asal Pontianak tersebut.