Respons Tuntutan Warga kepada PT Julong, DPRD Sintang Keluarkan 10 Rekomendasi

Konten Media Partner
8 April 2022 12:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja DPRD Sintang dengan instansi terkait, pihak perusahaan dan warga, merespon tuntutan masyarakat terhadap PT Julong. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja DPRD Sintang dengan instansi terkait, pihak perusahaan dan warga, merespon tuntutan masyarakat terhadap PT Julong. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - DPRD Sintang mengeluarkan 10 rekomendasi merespon tuntutan masyarakat terhadap PT Julong. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah DPRD Sintang melakukan rapat kerja dengan instansi terkait, pihak perusahaan serta masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, merinci 10 rekomedasi yang dikeluarkan tersebut. Pertama, agar pemerintah daerah memfaslitasi penyelesaian sengketa hak tanah di Pengadilan Negeri Sintang atas nama Meradi dan Yayasan Agape. Kedua, PT Julong melakukan perbaikan kebun plasma yang tidak terawat.
“Ketiga, merekomendasikan pada Bupati Sintang agar PT Julong mentaati dan memerhatikan segala peraturan Undang Undang tenaga kerja. Poin ke empat, perusahan memberikan/menginformasikan/mengedarkan fotocopy MoU kepada seluruh ketua koperasi yang ada di Tebelian untuk dipelajari dan dipahami koperasi,” ungkapnya, Jumat, 8 April 2022.
Kemudian pada poin kelima, kata Ronny, DPRD Sintang merekomendasikan pada Bupati agar menyempurnakan Perbup 39 tentang Tanah Kas Desa (TKD). Keenam, PT Julong harus memprioritaskan tenaga kerja setempat sesuai kemampuan dan keterampilannya.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya, terkait HPI bermasalah agar diselesaikan melalui tim yang dibentuk Pemda. Poin rekomedasi ke delapan, agar PT Julong lebih terbuka berkomunikasi dan berbagi informasi dengan masyarakat melalui Humas,” jelasnya.
Politisi NasDem ini menambahkan, pada poin kesembilan, DPRD Sintang merekomendasikan agar masyarakat melakukan langkah sesuai mekanisme dalam menuntut keadilan/aspirasi, sehingga tidak terjadi permasalahan yang baru.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny bersama Komisi D dan warga melakukan kunjungan lapangan ke PT Julong. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
“Pada poin ke 10, DPRD Sintang akan melakukan evaluasi bulanan terkait rekomendasi yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Jawaban Perusahaan

Konsultan Komunikasi PT Julong, Fathan Sembiring mengatakan, DPRD Sintang dalam rekomendasinya menekankan pengambilan peran secara proporsional oleh Pemda maupun oleh Julong Group Indonesia area Sintang.
“Menyambut rekomendasi DPRD Sintang, manajemen akan melakukan langkah konkret sesuai porsinya, terutama segera memperbaiki pola komunikasi perusahaan yang melekat pada bagian Humas. Fungsi kehumasan selanjutnya akan ditata kembali supaya lebih efektif untuk berkomunikasi kepada pemangku kepentingan multi-pihak,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan, perusahaan menyambut baik rekomendasi yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Sintang. Julong Group Indonesia area Sintang mengapresiasi DPRD Kabupaten Sintang yang telah berkenan menjadi tempat mediasi dan konsultasi bagi perusahaan dan akhirnya dapat memberikan rekomendasi dalam proses penyelesaian. 10 rekomendasi tersebut membuat perusahan merasa lebih percaya diri untuk kembali melanjutkan operasionalisasi kebun dan pabrik yang sempat terhenti.
“Selanjutnya, rekomendasi juga mengedepankan fungsi pengawasan oleh pemerintah desa. Masyarakat dan para tokoh formal dan informal juga diminta unutk untuk mengedepankan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dalam menuntut keadilan atau menyampaikan aspirasi untuk menghindari terjadinya permasalahan baru,” paparnya.
Pada bagian akhir rekomendasi, DPRD Kabupaten Sintang tegas menyebutkan bahwa sebagai wakil rakyat akan mendukung, dan memfasiltasi penyelesaian masalah yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat. Pelaksanaan poin-poin rekomendasi yang ditujukan baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pihak perusahaan akan dievaluasi setiap bulan untuk mengawasi perkembangannya.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu, Julong Group Indonesia area Sintang merasa siap untuk menjalin kerja sama dan berkomunikasi dalam proses pelaksanaan rekomendasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga segala bentuk investasi dan operasionalisasi perusahaan dapat membawa keuntungan bagi masyarakat Sintang,” pungkasnya.