Konten Media Partner

Ria Norsan Akan Lindungi Penambang dengan WPR

5 November 2024 21:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan, saat debat publik kedua Cagub dan Cawagub Kalbar. Foto: Dok. YouTube KPU Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Cagub Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan, saat debat publik kedua Cagub dan Cawagub Kalbar. Foto: Dok. YouTube KPU Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan, berjanji akan memperbaiki tata kelola sumber daya alam di wilayah Kalimantan Barat, seperti di sektor pertambangan.
ADVERTISEMENT
Ria Norsan menyebut langkah konkret untuk menjadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi dari praktik pertambangan liar di wilayah Kalimantan Barat.
"Kita dorong supaya penambang-penambang liar ini dapat dilindungi dengan WPR," ujarnya dalam debat kedua Pilgub Kalbar, Selasa malam, 5 November 2024.
Jika terpilih nantinya, Ria Norsan berjanji akan bekerja sama dan mengajukan permohonan izin WPR kepada pemerintah pusat. Menurutnya, perlu regulasi yang dapat memberikan perlindungan kepada para penambang.
"Kita harap rekomendasi pusat untuk menjadikan WPR sebagai pertambangan rakyat bisa melindungi penambang secara legal," kata Norsan.