Konten Media Partner

Rumah Sakit Untan Pontianak Buka Lowongan untuk Non PNS, Ini Syaratnya

12 Juli 2021 9:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kabar gembira untuk kamu yang sedang mencari pekerjaan. Rumah Sakit Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak sedang membuka lowongan pegawai untuk Pegawai Tidak Tetap (Non PNS).
ADVERTISEMENT
Dilansir dari akun instagram resmi RS Untan @rsunivtanjungpura, setidaknya ada 8 jabatan yang dibutuhkan. Di antaranya, perawat sebanyak 6 orang, radiografer 2 orang, asisten apoteker 1 orang, perekam mediak 2 orang, pranata laboratorium patologi klinik 1 orang, kasir 1 orang dan terakhir proter untuk 1 orang.
Adapun persyaratan umum pelamar di antaranya :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Surat Lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Tanjungpura.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahataan.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Mampu mengoperasikan Microsoft Office di khususkan untuk tenaga rekam medik.
6. Mampu bekerja di bawah tekanan.
ADVERTISEMENT
7. Bersedia bekerja shift (pagi, siang dan malam) di lingkungan kerja Rumah Sakit.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
9. Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
10. Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar.
11. Memiliki Sertifikat Vaksin Minimal 1 (satu) kali.
Semua berkas tersebut dimasukkan dalam amplop cokelat dengan menuliskan jenis tenaga yang dilamar dan diserahkan ke RS Universitas Tanjungpura paling lambat 12 Juli 2021 Pukul 15.00.
Untuk info lebih lanjut bisa langsung cek di Instagramnya @rsunivtanjungpura.