news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rumah Zakat Kalbar Kaji Program Bantuan untuk Korban Pinjol

Konten Media Partner
27 Oktober 2021 14:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Branch Manager Rumah Zakat Kalbar, Azrul Putra. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Branch Manager Rumah Zakat Kalbar, Azrul Putra. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kasus pinjaman online ilegal marak di Pontianak. Rumah Zakat Kalbar saat ini sedang mengkaji kemungkinan program bantuan bagi mereka yang menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Rumah Zakat telah memiliki program Bebas Utang Keluarga. Program tersebut merupakan upaya bantuan pembayaran utang bagi warga yang terjerat utang karena harus mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Branch Manager Rumah Zakat Kalbar, Azrul Putra, mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan program tersebut, dengan membantu melunasi utang kebutuhan keluarga, seperti sandang dan pangan.
Asrul mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk membantu warga yang terjerat utang pinjaman online ilegal, namun dengan beberapa kategori dan persyaratan.
“Konsepnya itu, bagaimana caranya kita membantu masyarakat yang ada di sekitar, dengan 8 kategori asnaf. Kita bayarkan utang mereka. Saat ini utang keluarga yang kita bantu di Kota Pontianak dengan kategori desa yang telah kita bina untuk Kota Pontianak dan beberapa wilayah,” jelasnya, Rabu, 27 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Program pelunasan utang keluarga tersebut, dilakukan kepada warga yang membutuhkan. Pihaknya pun sudah melakukan program tersebut terhadap warga yang memiliki utang untuk memenuhi kebutuhan makan, pengobatan, dan lain sebagainya.
“Persyaratan itu, biasanya kita punya mentoring yang melihat apakah ini warga yang benar-benar butuh. Dan ada form yang kita minta bantu isi survey, langsung ke yang bersangkutan, yang memiliki utang,” paparnya.
Sementara itu, untuk kategori pinjaman online, pihaknya masih akan melihat kondisi di lapangan. Pihaknya juga akan melakukan survey, terhadap orang yang memiliki utang.
“Kategori pinjol kita lihat, untuk apa keperluannya? Misal untuk makan, itu mungkin masuk sandang pangan. Tapi kalau utang pinjol untuk pembayaran motor, atau apa, nanti kita lihat kebutuhan primer, sekunder, maupun tersier. Yang pasti, kita bantu mereka yang berutang buat biaya hidup, pasti diseleksi lagi. Misalnya utang kontrakan, itu masuk kategori kita. Kalau pinjol, kita analisa, layak tidaknya, sesuai dengan apa yang dipinjamnya,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
“Yang kita lakukan selama ini, itu biasanya utang pembiayaan kesehatan. Setiap bulan pasti ada, misal utang pembelian obat, utang rumah sakit swasta, pasti ada,” lanjutnya.
Sedangkan, untuk kategori utang dengan bunga, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan dewan syariah, terkait itu.
“Kalau kategori utang dengan bunga, kalau mereka terbebani dengan utang kami anggap itu utang saja. Utang untuk peminjaman, kami belum dapat kasus. Tapi utang dengan karegori tadi, untuk pinjol kami belum dapat,” paparnya.
“Dengan konsep ini kami konsisten bebaskan utang keluarga dengan kategori yang kita sebutkan. Andai katagori yang disebutkan berhubungan dengan pinjol itu kita anggap 8 asnaf yang kita bantu, survey lapangan kita lakukan mungkin kita bantu meringankan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT