Rutan Bengkayang Bantah Ada Napi yang Kendalikan 10 KG Sabu dari Rutan

Konten Media Partner
1 Maret 2023 16:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karutan Bengkayang, Keynes. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Karutan Bengkayang, Keynes. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang membantah adanya pengendalian narkoba jenis sabu di dalam Rutan oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebesar 10 kilogram lebih. Hal tersebut ditegaskan Karutan Bengkayang, Keynes, saat di konfirmasi wartawan, Rabu, 1 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Keynes menegaskan, pemberitaan adanya pengendalian narkoba jenis sabu 10 kilogram dari dalam Rutan Bengkayang tidaklah benar. Namun ia tak menipis adanya WBP yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Dan saat ini, kedua WBP tersebut sedang diproses hukum lebih lanjut.
"Kalau 10 kilogram yang dikendalikan dari dalam Rutan tidak benar. Memang ada 2 WBP kita yang diperiksa pihak kepolisian, hasil pendalaman penangkapan tersangka lainnya di Jagoi Babang, dan itu nilainya sekitar 1 ons," ucap Karutan.
Karutan mengakui, terlibatnya kedua WBP di Rutan bagian dari kelalaian pengawasan yang terjadi. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan memperkuat kualitas personel.
Dalam memberantas narkoba di Bengkayang, dan termasuk di Rutan, pihaknya juga berkerjasama dengan berbagai pihak, sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Bengkayang.
ADVERTISEMENT