Konten Media Partner

Sales di Ketapang Sembunyi di Jatim Usai Gelapkan Rp 356 Juta Uang Perusahaan

1 Mei 2025 9:18 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penggelapan uang milik perusahaan senilai Rp 356 juta di Ketapang. Foto: Dok. Polres Ketapang
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penggelapan uang milik perusahaan senilai Rp 356 juta di Ketapang. Foto: Dok. Polres Ketapang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sales di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat melarikan diri dan sembunyi di Sampang, Jawa Timur usai melakukan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp 356 juta. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya bilang penangkapan terhadap SK (33) dilakukan pada 27 April 2025.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kami amankan pada tanggal 27 april 2025 saat sedang bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Selain itu beberapa barang bukti seperti Nota Penjualan dan Tagihan barang serta sebuah mobil minibus Avanza juga turut diamankan," ungkap AKP Ryan pada Selasa, 29 April 2025.
Penggelapan ini terungkap setelah korban, NS (47), seorang warga Pontianak yang juga manager di perusahaan tersebut melaporkan pelaku yang tidak menyetorkan hasil penjualannya.
"Pelaku SK ini merupakan sales penjualan sembako yang telah menjual barang perusahaan kepada beberapa toko di Kecamatan Sandai, setelah melakukan penjualan, rupanya SK tidak menyetorkan hasil penjualan sembako sebesar Rp 356.089.164," tambahnya.
Saat ini pihak Polres Ketapang masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya barang bukti lain.
ADVERTISEMENT