Konten Media Partner

Satgas Pamtas RI-Malaysia Sita 92 Senjata Api Eks PGRS Paraku di Kalbar

21 Desember 2024 18:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Danrem 121/Abw memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Danrem 121/Abw memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satgas Pamtas RI-Malaysia menyita senjata api dan amunisi dari eks PGRS Paraku di Kalbar. Sebanyak 92 senjata api rakitan dan 35 butir amunisi disita oleh Satgas Perbatasan.
ADVERTISEMENT
Selain menyita senjata api, TNI juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Keberhasilan ini merupakan pencapaian di akhir masa jabatan Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief.
Luqman Arif mengatakan, operasi persuasif yang dilakukan Satgas Perbatasan Yonzipur 5/ABW dan YonKav 12/BC didapat sebanyak 92 senjata api rakitan dan 35 butir amunisi dari masyarakat sipil eks PGRS Paraku.
"Operasi ini melengkapi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang sebelumnya telah menyita lebih dari 150 senjata api rakitan beserta amunisi eks pemberontakan PGRS/Paraku di wilayah Kalimantan Barat," ungkapnya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Selain itu, Satgas Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan 4 kilogram sabu di wilayah Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
ADVERTISEMENT
"Pelaku yang menjadi porter atau penyelundup berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. Saya berterima kasih kepada Satgas Pamtas dan Radar Embrio Anti Narkoba atas semua perjuangannya. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan," pungkasnya.