Satpol PP Pontianak Patahkan Gitar Pengamen yang Terjaring Razia

Konten Media Partner
6 Juni 2021 17:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mematahkan gitar ukulele milik pengamen yang terjaring razia. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mematahkan gitar ukulele milik pengamen yang terjaring razia. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satpol PP Kota Pontianak menjaring sejumlah pengamen yang kerap beraktivitas di traffic light yang ada di Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
Para pengamen tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Pontianak untuk didata. Pada operasi itu, petugas juga menyita gitar ukulele yang kerap digunakan oleh para pengamen.
Dalam unggahan di akun Instagram Satpol PP Kota Pontianak, @polpp.ptk, Jumat Jumat, 4 Juni 2021, gitar-gitar milik pengamen yang disita, dipatahkan oleh seorang petugas.
Hal tersebut menuai komentar dari netizen. Mereka menyayangkan tindakan Satpol PP Pontianak yang mematahkan gitar milik pengamen tersebut.
"Mereka pengamen, musisi jalanan, mereka bukan pengemis," kata akun @bubud_prettttz.
"Tolong didik mereka, jika perlu Pemprov atau Pemkot biayai pendidikan mereka untuk bersekolah. Keadaan yang membuat mereka harus mencari nafka dijalanan," ujar akun @yourname.ras.
Musisi Kota Pontianak, Arbian, saat dihubungi Hi!Ponianak juga mengkritisi tindakan Satpol PP Pontianak yang mematahkan alat musik milik pengamen. "Nda mesti gitulah. Cukup disita, dibina benar-benar. Terus saat sudah baik, kembalikan barang-barangnya. Itu properti pribadi. Gitar itu mereka beli pakai uang mereka sendiri," ujar Arbian, Minggu, 6 Juni 2021.
ADVERTISEMENT