Satpol PP Tendang Kursi di Warkop Rusen Singkawang, Wali Kota Minta Maaf

Konten Media Partner
20 Mei 2021 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Satpol PP Singkawang menendang kursi di Warkop Rusen Singkawang. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Satpol PP Singkawang menendang kursi di Warkop Rusen Singkawang. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Beredar video di media sosial yang menunjukkan kemarahan petugas Satpol PP Singkawang di warung kopi Rusen, yang terletak di pusat Kota Singkawang. Dari rekaman gambar tersebut, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 19 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau viral, viralkan saya," ujar salah seorang petugas Satpol PP. Sebelumnya ia juga menendang sebuah kursi di warung kopi yang cukup fenomenal tersebut, karena terletak persis di depan Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang.
Diduga aksi tersebut berawal dari ketidakpatuhan pengunjung dan pemilik usaha yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Menanggapi itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, meminta maaf. "Saya selaku Wali Kota Singkawang dan selaku Ketua Satgas COVID-19, meminta maaf, bila ternyata ada oknum ASN yang salah dalam melaksanakan tugasnya, dan cenderung terlihat semena-mena yang tidak sesuai dengan tugas fungsinya," kata Chui Mie kepada wartawan di Singkawang.
Menurutnya, ASN tersebut hanya ingin mendisiplinkan masyarakat serta pemilik usaha agar disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. "Kami semua, beserta semua unsur yang terlibat dan tergabung di dalam satgas COVID-19 Kota Singkawang sampai ke tingkat satgas kecamatan dan kelurahan, serta posko2 PPKM mikro, tidak pernah membeda-bedakan atau memberikan perlakuan yang berbeda. Semuanya kami tertibkan, baik pengunjung maupun pemilik usaha, termasuk juga pada lokasi obyek wisata," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Terhadap oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji itu, kata Chui Mie, pihaknya akan mengambil tindakan, dan memberikan sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku pada lingkup pemerintahan.
"Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kota Singkawang, saya memohon maaf atas kejadian ini. Dan dalam kesempatan ini juga, saya meminta masyarakat, serta pemilik usaha, untuk bisa memahami dan mematuhi peraturan karena pandemi COVID-19 ini masih berlangsung," ungkapnya.