Konten Media Partner

Satreskrim Polres Sambas Damaikan Kasus Pencurian HP yang Melibatkan Anak

20 Oktober 2024 16:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satreskrim Polres Sambas mendamaikan kasus pencurian HP yang melibatkan anak di bawah umur. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Satreskrim Polres Sambas mendamaikan kasus pencurian HP yang melibatkan anak di bawah umur. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Sambas mendamaikan kasus pencurian satu unit handphone yang melibatkan 2 anak di bawah umur, Minggu, 20 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Adapun kasus pencurian itu terjadi di salah satu kafe di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, pada sabtu malam, 19 Oktober 2024.
"Dari hasil mediasi disepakati permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," ungkap Rahmad kepada wartawan.
Rahmad mengatakan, dalam mediasi tersebut kedua anak di bawah umur itu didampingi oleh orang tuanya. Rahmad menegaskan untuk perkara anak mengutamakan ultimum remedium.
Pada kesempatan itu, Rahmad juga mengimbau masyarakat maupun orang tua agar memberikan perhatian serius kepada anak atau remaja yang masih di bawah umur. Terlebih adanya kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Ini butuh keterlibatan banyak pihak untuk memberikan edukasi kepada anak-anak atau remaja dengan harapan ke depan kasus serupa tidak terjadi lagi," tukasnya.