Sejak Tilang Manual Ditiadakan, Jumlah Lakalantas di Kalbar Meningkat 26 Persen

Konten Media Partner
29 Desember 2022 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Kalbar saat memimpin konfrensi pers akhir tahun. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Kalbar saat memimpin konfrensi pers akhir tahun. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kalimantan Barat, meningkat, setelah program tilang manual ditiadakan, atau digantikan dengan E-tilang (tilang elektronik).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dipaparkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Petit Wijaya, pada konferensi pers akhir tahun, Kamis, 29 Desember 2022.
Pengingkatan angka laka lantas tersebut mencapai 232 kasus atau sekitar 26,88 persen. Jumlah korban meninggal dunia meningkat sebanyak 95 orang, atau 26,76 persen, dibanding tahun 2021.
“Faktor penyebab lakalantas terbesar adalah faktor pengemudi, sebesar 1.054 kejadian. Korban meninggal dunia akibat lakalantas sepanjang 2022, paling tinggi berpotensi berprofesi karyawan atau pekerja swasta sebesar 486 orang,” terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan, meningkatnya jumlah lakalantas di Kalbar pada tahun 2022 ini, sejak ditiadakannya tilang manual, sehingga banyak pengendara yang tidak taat lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Iqbal menyebutkan, jumlah lakalantas tertinggi di Kalimantan Barat adalah wilayah Polresta Pontianak. Ia mengatakan, masih banyak warga Pontianak yang tidak taat lalu lintas.
“Semenjak ditiadakan tilang manual, banyak sekali teman-teman kita yang kehilangan kesadaran mereka, tidak mau pakai helm. Kita ada E-tilang, euforia ini kami harapkan tidak berlangsung lama. Keselamatan itu untuk semua pengendara, kita berharap rasa tertib dapat diterima masyarakat,” tukasnya.