Konten Media Partner

Sekadau Dapat Bantuan Hibah Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Rp 19,37 M

15 November 2024 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kabupaten Sekadau mendapatkan bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp 19,37 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah Kabupaten Sekadau di akhir tahun 2024 ini mendapat bantuan hibah pascabencana. Ada 68 kabupaten dan kota di Indonesia yang mendapatkan bantuan hibah tersebut, salah satunya Sekadau," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, Jumat, 15 November 2024.
Akhmad bilang untuk mendapatkan bantuan dana hibah tersebut cukup panjang. BPBD Kabupaten Sekadau membuat usulan sejak 2022 lalu.
Adapun usulan yang disetujui tersebut sebanyak 5 lokasi, yakni sebagai berikut:
1. Rekonstruksi Jembatan Setugal di ruas Jalan Setugal-Batu Koran, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap;
2. Rekonstruksi Jembatan Kiungkang di ruas Jalan Rirang Jati-Nanga Kiungkang, Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman;
3. Rekonstruksi Jalan Enci Alif, Desa Sepantak, Kecamatan Belitang Hilir;
ADVERTISEMENT
4. Rekonstruksi Jembatan Penyadap Kecil di ruas Jalan Penanjung-Tanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir;
5. Rekonstruksi Jemabatan Jeronang di ruas Jalan Rawak-Empaong, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu.
"Total bantuan yang disetujui oleh pemerintah pusat sebesar Rp 19.376.913.000," ungkap Akhmad.
Menurut Akhmad, bantuan hibah ini sangat membantu sekali dalam hal pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sekadau, khususnya pada wilayah yang terdampak bencana banjir pada 2021-2022 lalu.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya BNPB dan Kementerian Keuangan atas dipercayanya untuk melaksanakan dan menerima dana hibah pascabencana di Kabupaten Sekadau," tuturnya.