Sekda Kalbar Marah, Dipicu Harga Swab di Perbatasan Entikong Capai Rp 600 Ribu

Konten Media Partner
16 Mei 2022 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harga PCR di perbatasan Sanggau mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Harga PCR di perbatasan Sanggau mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Beredar informasi dari masyarakat, terkait tarif swab PCR di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, yang mematok harga di luar batas ketentuan dari Satgas Pusat.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson meradang saat mendengar laporan atas dugaan tarif swab PCR di luar ketentuan tersebut. Dari informasi yang dihimpun, harga swab PCR di sana dipatok mulai dari Rp 400 hingga Rp 600 ribu.
Sedangkan tarif swab PCR, jika mengacu kepada Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang pelaksanaan ketentuan atas batas tarif tertinggi Pemeriksaan COVID-19, hanya Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa, Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
Dugaan ini datang dari laporan masyarakat yang melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.
Harisson menegaskan, jangan pernah main-main dengan harga yang telah ditetapkan. Jika melewati batas atas harga yang telah ditetapkan tersebut, termasuk pungli, yang memberatkan masyarakat yang melintas di perbatasan, dan dapat diproses pidana.
ADVERTISEMENT
Sekda Kalbar, Harisson. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Ia mengancam akan melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut kepada pihak kepolisian.
“Jadi tarifnya (Swab PCR) masih Rp 300 ribu, dalam kondisi apapun. Baik mau diproses di Pontianak atau di Entikong, mau cepat atau lambat, atau mau siang atau malam,” tegas Harisson, Senin, 16 Mei 2022.
Harisson mengatakan, ada dugaan oknum di PLBN yang main-main dengan laboratorium swasta untuk menarik tarif PCR di luar ketetapan yang telah ditentukan Kemenkes.
Petugas di PLBN, kata Harisson, jangan sampai menghambat pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Kalbar maupun pertumbuhan ekonomi di Kalbar secara umum dengan cara menghambat atau membebani lalu lintas orang di Perbatasan.
“Saya akan pastikan dulu. Kami juga akan kordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT