Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Semakin Mudah, Warga Pontianak Kini Bisa Cetak Sendiri KK hingga Akta Kelahiran
25 Mei 2022 11:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kini warga Pontianak tak perlu lagi mengantre untuk mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Sebab, di Kantor Terpadu Pontianak saat ini telah tersedia mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
ADVERTISEMENT
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) merupakan mesin berbentuk seperti ATM yang dapat mencetak berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Mulai dari Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, KTP-el, KIA, termasuk surat keterangan pindah.
"Tujuan ADM ini untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil yang di mana kita memberikan alternatif lain selain masyarakat bisa mengurusnya di Dinas Dukcapil juga bisa mengurus dokumen secara mandiri. Alhamdulilah sudah bisa kita operasionalkan hari ini," ungkap Kadisdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, saat launching mesin ADM, Rabu, 25 Mei 2022.
Erma mengatakan, mesin tersebut dapat mencetak KK atau akta kelahiran sekitar 350 sampai 500 lembar per hari. Kemudian untuk KTP-el sekitar 400 hingga 500 kartu, sedangkan Kartu Identitas Anak (KIA) sekitar 200 per hari.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian untuk sementara mesin ADM belum bisa mencetak KTP-el. Hal tersebut dikarenakan saat ini tengah dilakukan Secure Access Module (SAM) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Sistem aplikasi ini sudah terintergrasi dengan sistem informasi administrasi siap terpusat, jadi bisa semuanya. Tetapi karena masih proses awal dan hasil koordinasi kami dengan Dirjen Dukcapil pusat untuk KTP-el saat ini masih dalam penyelesaian pengintegrasian terpusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa beroperasional," jelasnya.
Untuk mekanisme penggunaan alat tersebut cukup mudah. Misalnya ada warga yang mengajukan permohonan dokumen pembuatan KK, maka warga bersangkutan cukup mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email. Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN.
ADVERTISEMENT
Kemudian, warga bisa mencetak melalui mesin ADM dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berharap penyediaan fasilitas mesin ADM ini dapat memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga Kota Pontianak terutama berkaitan dengan administrasi dukcapil.
Saat ini mesin tersebut hanya ada di kantor terpadu. Edi berkata, rencananya mesin ADM tersebut akan di tempatkan di setiap kecamatan hingga Mal Pelayanan Publik yang saat ini mulai di bangun di Kapuas Indah.
"Ini merupakan salah satu upaya kita memberikan pelayanan yang optimal dan cepat dengan pengadaan mesin ADM. Insyaallah kita akan pengadaan lagi untuk ditempatkan misalnya di taman alun Kapuas, mal pelayanan public dan di setiap kecamatan sehingga nanti masyarakat lebih mudah mau cetak KTP, akta, kartu keluarga dan KIA," pungkasnya.
ADVERTISEMENT