28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Sempat Kejar-kejaran, Pencuri Sawit di PT WHS 2 Sambas Dibekuk Polisi

2 Maret 2025 15:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengamankan pencuri TBS sawit yang beraksi di PT WHS 2 Sambas. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengamankan pencuri TBS sawit yang beraksi di PT WHS 2 Sambas. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Sajingan Besar berhasil mengamankan pencuri sawit yang beraksi di PT WHS 2. Bahkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pada Jumat malam, 28 Februari 2025, terdapat mobil pikap masuk ke dalam PT WHS 2 dengan melewati portal utama Divisi 7.
"Karena terlihat mencurigakan, pihak perusahaan yang mengetahui hal itu langsung menutup portal akses jalan utama," ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu, 2 Maret 2025.
Kemudian, terdapat 4 unit mobil pikap yang sudah bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang hendak keluar melewati portal utama. Namun, dihalangi oleh pihak perusahaan dan kejadian itu dilaporkan ke polisi.
"Saat petugas datang ke lokasi, 4 pikap bermuatan TBS kelapa sawit itu langsung putar arah menuju ke areal perkebunan. Petugas bersama pihak perusahaan langsung melakukan pengejaran," ungkap Rahmad.
ADVERTISEMENT
Setibanya di jalan poros Divisi 5, petugas menemukan dan mengamankan 1 unit mobil pikap berwarna putih tanpa pelat nomor kendaraan. Pikap yang diketahui bermuatan TBS kelapa sawit itu mengalami amblas.
"Selain itu petugas juga mengamankan seseorang yang sedang membuang TBS kelapa sawit dari bank. Menurut pengakuannya, kelapa sawit itu merupakan hasil panen 3 orang berinisial L, A, dan I. Namun ketiganya sudah melarikan diri," jelas Rahmad.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pencurian TBS. Pihaknya terus berupaya meningkatkan kegiatan preemtif (imbauan) dan preventif (pengawasan) sebagai upaya pencegahan pencurian TBS kelapa sawit.
"Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Sambas sehingga iklim investasi juga terjaga agar pembangunan dapat terus berkembang," imbaunya.
ADVERTISEMENT