Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sekadau, Kalbar

Konten Media Partner
18 Juni 2021 16:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memeriksa salah satu terduga pengedar sabu di Sekadau. Foto: Dok. Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memeriksa salah satu terduga pengedar sabu di Sekadau. Foto: Dok. Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Sat Resnarkoba Polres Sekadau mengamankan 2 terduga pengedar sabu di dermaga penyeberangan di Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Senin malam, 14 Juni 2021. Keduanya berinisial PW (19) dan EP (23).
ADVERTISEMENT
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, AKP Dhanie Sukmo Widodo, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya rencana transaksi sabu di kawasan tersebut.
"Setelah diselidiki, kami mendapati dua orang tersebut. Melihat keberadaan petugas, keduanya langsung lari," ujar Dhanie, Jumat, 18 Juni 2021.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun polisi berhasil menangkap kedua terduga pengedar sabu. Saat digeledah, petugas tidak menemukan apapun.
"Setelah diinterogasi, PW mengakui telah membuang barang bukti saat lari dari petugas," ungkap Dhanie.
Setelah dicari, petugas menemukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat 2 plastik klip transparan berisi sabu. Keduanya bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama perangi narkoba, laporkan kepada kepolisian apabila menemukan informasi terkait narkoba di lingkungannya," pesannya.
ADVERTISEMENT