Sempat Viral, Ibu yang Tampar Anak Pengunjung Bee Bee Land Pontianak Tersangka

Konten Media Partner
7 November 2022 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tamparan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tamparan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ibu-ibu di Pontianak yang melakukan penganiayaan dengan menampar anak berusia 4 tahun, di Bee Bee Land Ayani Megamall, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial, karena ibu-ibu tersebut menampar anak berusia 4 tahun, hingga pipi anak tersebut merah.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, memberikan perintah langsung kepada anggota Unit PPA, untuk melakukan penyelidikan terkait laporan dan informasi yang beredar di media sosial tersebut.
“Terduga pelaku seorang wanita, sudah kita panggil, dan kita lakukan pemeriksaan. Terduga pelaku berinisial SNI, berusia 45 tahun," jelas Indra, Senin, 7 November 2022.
Saat dilakukan pemeriksaan, Indra mengatakan, SNI mengakui perbuatannya, yakni melakukan penamparan terhadap anak berusia 4 tahun. "Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Indra.
Dikatakan Indra, SNI yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka di ancam dengan Pasal 76C jo pasal 80 ayat (1)UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
Diketahui, aksi penamparan terhadap anak berusia 4 tahun ini terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB di area bermain anak-anak Bee Bee Land Ayani Mega Mall Pontianak.
“Korban ditampar, kemudian dicubit pipi sebelah kanan. Kemudian terduga pelaku langsung pergi," papar Indra.
Indra mengungkapkan bahwa motif penamparan ibu tersebut karena korban bersenggolan dengan anaknya, sehingga ia menampar anak 4 tahun tersebut.
“Apa yang dilakukan oleh SNI yakni berawal dari korban sedang bermain di Bee Bee Land, kemudian terjadi senggolan dengan anak SNI. Melihat hal tersebut, SNI langsung memukul korban dengan menampar dan mencubit pipi sebelah kanan," terangnya.
Atas kejadian tersebut, pipi sebelah kanan anak korban memerah dan terasa sakit, orang tua dari korban tidak terima atas perlakuan yang terjadi terhadap anaknya, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT