Seorang Penyanyi Ditangkap di Pontianak, Diduga Terkait Kejahatan Seksual

Ralat: Berita ini telah mengalami perbaikan dari judul sebelumnya "Penyanyi Asal Kalteng Ditangkap di Pontianak, Diduga Terkait Kejahatan Seksual". Atas kekeliruan tersebut, redaksi Hi!Pontianak memohon maaf.
Hi!Pontianak - Tim Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai penyanyi atas dugaan melakukan kejahatan seksual pada anak di Kota Pontianak, Kalbar, Rabu siang, 24 Februari 2021.
Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Pontianak. Orang tua korban yang ditemui wartawan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, karena diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur, serta mencekoki anaknya yang baru berusia 16 tahun dengan ekstasi dan sabu. Menurut ayahnya, korban kini mengalami halusinasi, trauma, dan ketakutan.
“Kondisi anak trauma. Insya Allah dari pihak KPPAD memberikan pendampingan. Kami berterima kasih, terutama pada kepolisian. Sekarang masih ada sedikit halusinasi, kadang kalau tidur ada ngomong, ngigau, mau di bunuh katanya,” ungkap ayah korban saat ditemui wartawan di Polresta Pontianak.
Ia merasa geram, karena anaknya dijual, dan menjadi korban tindak kejahatan seksual. Ia menambahkan, karakter anaknya sehari-hari adalah pendiam, dan jarang keluar rumah.
“Intinya, dari saya pribadi, anak saya itu dijual, di situ ada pernyataan dijual. Di HP banyak chatting sama kawan-kawan saja. Saya tidak terlalu melihat, saya juga kerja. Di rumah anak saya orangnya pendiam. Dia putih, bersih,” kata orang tua korban.
Ia menambahkan, pihak KPPAD Kalimantan Barat akan memberikan pendampingan psikolog terhadap korban. “Intinya saya kecewa. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
