Sidak Gudang Barang Bekas, Sujiwo Minta Pengelola Bangun Pagar hingga Drainase
·waktu baca 2 menit

Hi!Pontianak - Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo mendatangi tempat usaha penampungan barang bekas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Durian, Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Ia meminta agar segera merapikan tempat usaha tersebut dengan membuat pagar dan memberikan waktu selama 7 hari. Permintaan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya masyarakat di sekitar gudang merasa tidak nyaman dengan keberadaannya yang terlihat kumuh.
“Saya kasi kesempatan dalam waktu 1 minggu untuk membangun pagar dan yang lainnya tadi saya minta, kalau belum dibangun maka saya akan melakukan penegakan peraturan, ketika saya sudah bicara seperti itu maka tidak ada kompromi lagi. Saya minta pemilik usaha laksanakan dengan baik apa yang masyarakat minta dan apa yang kami sampaikan, jika tidak terlaksana maka akan kami bongkar,” tegas Sujiwo.
Tak hanya itu, Sujiwo juga meminta pemilik gudang penampungan barang bekas tersebut memperbaiki saluran air yang tersumbat. “Kemudian paritnya tolong dihidupkan kembali agar ngalir dan tidak sumbat. Kita tidak menghalangi warga kita untuk usaha tetapi ini mengganggu pemandangan umum sehingga jadi kumuh,” tambahnya.
Orang nomor satu di Kubu Raya ini bilang, dia tidak melarang warganya untuk membuka usaha, terlebih jika sudah memiliki izin usaha. Sujiwo menambahkan, jika tempat tersebut sudah tertata dengan rapi maka ia akan menanam pohon dibagian pinggir jalan tersebut.
“Jika sudah dipagar nanti akan saya tanam pohon, saya sendiri yang akan tanam, karena orang dari kabupaten luar tetap lewat sini untuk ke Kubu Raya belum lagi sebelah kiri ada terminal ALBN antar negara mereka turun di sana tetap lewat sini, ini kan bangunan Ko Ati jika dibaguskan kan ini punya nya Ko Ati,” pungkasnya.
