Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sindikat Curanmor Pontianak Keliling Kota Demi Cari Motor yang Dipesan Pembeli
5 April 2023 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sindikat curanmor di Pontianak rela 'patroli' keliling Pontianak, untuk mencari motor yang sesuai dengan pesanan pembeli di Marketplace Facebook. Di sana, pelaku menjual sepeda motor itu dengan harga murah.
ADVERTISEMENT
Polsek Pontianak Kota mengamankan sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di beberapa titik di wilayah hukum Pontianak Kota. Tiga tersangka ini berinisial W (40 tahun), F (21 tahun), dan A (40 tahun). Masing-masing tersangka memiliki tugasnya, mulai dari otak pencurian, pemetik atau eksekutor, dan penjual.
“Maraknya pencurian di wilayah Polsek Kota, 3 minggu terakhir kita ada menerima laporan dari masyarakat terkait pencurian sepeda motor, ini adalah pencuri yg melakukan di wilayah Polsek Kota, inisial A yang mengambil sepeda motor,” jelas Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suhenda, Rabu, 5 April 2023.
Setelah dilakukan pengembangan, sindikat terdebut telah melakukan 6 kali pencurian. 2 di antaranya di Kabupaten Kubu Raya, dan 4 di Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
“Terkait di wilayah kota, kita sandingkan CCTV di Jalan Ujung Pandang, ternyata ciri-cirinya identik dengan pelaku yang kita amankan,” kata Eeng.
Modusnya adalah pelaku otak pencurian mengintai rumah dan sepeda motor korban, setelah keliling patroli pelaku mengingat korban menyimpan kunci motor di rak sepatu, pada saat lengah pelaku langsung mengambil kunci motor korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Scoopy ini tidak menggunakan kunci T, sisanya pakai kunci T. Tapi ada juga yang menggunakan kunci T. A ini yang punya inisiatif untuk melakukan pencurian bersama-sama tersangka mengantar di Jalan Ujung Pandang, pelaku berjalan kaki seperti patroli ketika tidak ada orang langsung mencuri,” paparnya.
Sepeda motor tersebut dijualnya dengan kisaran Rp 6 hingga Rp 8 juta di marketplace. Dari keterangan pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.
ADVERTISEMENT
“Yang inisial F ini penadahnya dia yang memesan kendaraan dia memesan sesuai jenis-jenis (permintaan pembeli), kemudian pelaku lain melakukan pencurian dan ini menjualkan, berbagilah mereka,” ungkapnya.
Salah satu pelaku yang berinisial A adalah seorang residivis kasus penggelapan di Polsek Pontianak Selatan pada tahun 2019. Dia terpaksa dilumpuhkan timah panas pada saat penangkapan karena berusaha kabur.
“Kemungkinan masih ada lagi beberapa orang yang akan kita lakukan pengembangan. Kita masih kembangkan karena baru tadi malam kita periksa. Pemesan sudah melakukan aksinya baru-baru ini, dia memesan jenis-jenisnya, lalu dicarikan motornya itu mereka patroli untuk curi motor yang diinginkan,” tukasnya.